Dalam RPJMD Kota Depok 2011 – 2016 disebutkan pada Misi ke Empat; “Meningkatkan
Kualitas Keluarga, Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat yang
Berlandaskan Nilai – Nilai Agama”. Pada misi ini beberapa kebijakan
yang disusun di antaranya meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh
pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan, serta meningkatkan peran serta
masyarakat dalam pendidikan, baik melalui peran serta dunia usaha dalam penyelenggaraan
maupun melalui gerakan masyarakat peduli pendidikan.
terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan mengikut sertakan seluruh elemen masyarakat yg ada serta mengerahkan & mengarahkan seluruh potensi yg dimilikinya untuk Depok yg lebih baik
Memajukan Sekolah tanpa Diskriminasi
Judul buku: Sekolahnya Manusia
Penulis : Munif Chatib
Penerbit : Kaifa (Kelompok Mizan)
Cetakan : I, 2009
Tebal : xxiii + 186 halaman
SECARA ideal, sekolah adalah rumah kedua bagi anak didik. Namun dalam realitasnya, tidak jarang sekolah justru menjadi tempat ''menakutkan'' yang membuat siswa tidak nyaman di dalamnya. Tentu saja, ada banyak faktor yang mengakibatkan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Salah satu di antaranya mungkin apa yang oleh Paulo Freire disebut dengan ''dehumanisasi pendidikan'', yaitu tempat pendidikan layaknya penjara, yang memosisikan siswa sebagai objek dan guru sebagai subjek.
Penulis : Munif Chatib
Penerbit : Kaifa (Kelompok Mizan)
Cetakan : I, 2009
Tebal : xxiii + 186 halaman
SECARA ideal, sekolah adalah rumah kedua bagi anak didik. Namun dalam realitasnya, tidak jarang sekolah justru menjadi tempat ''menakutkan'' yang membuat siswa tidak nyaman di dalamnya. Tentu saja, ada banyak faktor yang mengakibatkan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Salah satu di antaranya mungkin apa yang oleh Paulo Freire disebut dengan ''dehumanisasi pendidikan'', yaitu tempat pendidikan layaknya penjara, yang memosisikan siswa sebagai objek dan guru sebagai subjek.
SDM Kemaritiman Adalah Kunci'
”Usahakan agar kita menjadi bangsa pelaut kembali, bangsa pelaut dalam
arti seluas-luasnya, bukan sekadar jongos di kapal, tetapi mempunyai armada
niaga, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang.” (Soekarno, 1953)
Pidato tersebut disampaikan
Presiden Soekarno saat meresmikan Institut Angkatan Laut tahun 1953 yang
menjadi cikal bakal Akademi Angkatan Laut (AAL). Indonesia memang telah lama
tidak berorientasi laut atau tidak bisa menjadi nakhoda di lautnya sendiri.
Laut dijadikan ladang mata
pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai
armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar.
Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu
sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa
Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk
mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi
pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada
khususnya.
"Ketahanan Pangan"
Pengertian Ketahanan Pangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Perbedaan dan Persamaan Kurikulum KTSP terhadap Kurikulum 2013'
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidiakn
adalah usaha untuk mealkukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan yangnditerapkan si suatu negara Pendidikan tidak
terlepasa dari kurikulum pendidikan yang telahn ditetapkan. Kurikulum merupakan
suatu metode yang digunakan untuk meningkatka kualitas pendidikan di suatu
negara.
Kurikulum
yang dipakai saat ini, mengacu pada undang-undang NO.20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, kurikulum yang digunakan saat ini KTSP (Kurikulum
tingkat satuan pendidikan), akan tetapi
dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih
memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru
yaitu struktur kurikulum 2013. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik
perlu mengetahui perbedaan dan persamaan diantara kedu akurukulum tersebut.
Banyak
hal yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum 2013, satu hal yang melandasi
terhadap lahirnya kurikulum baru ini alasanya adalah bahwasanya telah menjadi satu
tuntutan berkaitan dengan kondisi bangsa dan Negara saat sekarang. Secara
yuridis yang dikatakan dalam penjelasan Undang-undang No. 20 tahun 2003, pada
bagian umum tertulis ; 1). Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam
undang-undang, 2).
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,.jadi kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penetapan tentang waktu saja.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,.jadi kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penetapan tentang waktu saja.
PERBEDAAN ANTARA KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013
Pengertian
Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
(BSNP,2006: 1).
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013
Pemberhentian Kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali Kurikulum 2006
alias Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan keputusan yang diambil
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor
160 Tahun 2014. Pemberhentian dan pemberlakuan kembali ini dilakukan untuk
mengatasi permasalahan rumitnya penilaian pada Kurikulum 2013. Para guru yang
mengeluhkan kerumitan penilaian Kurikulum 2013 menjadi salah satu bahan
pertimbangan bagi kemendikbud untuk memberhentikan pelaksanaannya.
Menyoal Tabel Konversi Nilai Skala 0 – 100 ke Skala 1 – 4 Pada Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014
Kemdikbud sudah mengesahkan permendikbud
nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 SMA/MA. Permendikbud ini
sudah disahkan pada tanggal 2 Juli 2014. Untuk mengetahui kebenaran
bahwa permendikbud tersebut sudah disahkan dapat kita lihat tautan ini.
Walaupun sudah disahkan, ada beberapa pendapat yang mengatakan bawhwa
permendikbud tersebut jangan dipakai dulu. Saya tidak mengerti alasannya
mengapa ada yang berpendapat seperti itu. Kalau begitu terkesan
kemdikbud kurang “percaya diri” mengesahkan permendikbud tersebut. Saya
menduga seperti itu karena di permendikbud tersebut banyak sekali
terdapat kontradiksi, diantaranya adalah format RPP dan tabel konversi
nilai skala 0 – 100 ke skala 1 -4.
Kali ini saya menyoal mengenai tabel
konversi nilai skala 0 – 100 ke skala 1 -4. Tabel konversi itu terletak
pada pedoman mata pelajaran yang ada di lampiran III. Saya akan
mengambil tabel konversi dari beberapa mata pelajaran.
Format RPP Pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran'
Format RPP pada kurikulum 2013 mengalami beberapa perubahan. Format
RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi
kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah sebagai
berikut:
Ketidakjelasan Mengenai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) Di Kurikulum 2013
Di kurikulum 2006 pantas disebut KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) karena sebagian besar
ketentuan-ketentuan dibuat oleh sekolah, misalnya silabus dibuat oleh
sekolah, ketentuan kenaikan kelas, penentuan batas ketuntasa minimal
(yang disbut KKM) juga ditentukan oleh sekolah. Di kurikulum 2013 memang
juga disebut KTSP, namun kadar KTSPnya lebih rendah bila dibandingkan
dengan kurikulum 2006.
Di kurikulum 2006 tegas dinyatakan bahwa
sekolah harus membuat batasa ketuntasan sendiri yang tentu saja tidk
sama dengan sekolah lain, yang kita kenal dengan istilah SKBM (Standar
Ketuntasan Belajar Minimal) yang kemudian berubah menjadi KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal). Untuk menentukan KKM ini ada 3 kriteria yang
menjadi acuan, yaitu Intake Siswa, Daya Dukung, dan Kompleksitas.
Membuat Deskripsi Yang Tepat Pada Rapor Kurikulum 2013'
Berdasarkan permendikbud nomor 104 tahun
2014 bahwa rapor tidak hanya diisi dengan nilai, namun juga diberikan
deskripsi untuk ketiga ranah yaitu deskripsi pengetahuan, deskripsi
keterampilan dan deskripsi sikap. Membuat deskripsi pada nilai suatu
mata pelajaran itu berdasarkan nilai setiap KD (Kompetensi Dasar). Dua
orang siswa sama-sama dapat nilai 3,65 (misalnya) belum tentu
deskripsinya sama, karena penguasaan terhadap KD-KD kedua siswa itu
belum tentu sama.
Sebagai contoh, misalkan matematika
terdapat 5 KD untuk pengetahuan, yaitu KD 3.1 sampai dengan KD 3.5. Bisa
saja siswa pertama, KD 3.1 sampai dengan 3.4 SANGAT MENGUASAI, sedangkan KD 3.5 kategorinya MENGUASAI, sedangkan siswa kedua KD 3.1 MENGUASAI sedangkan KD 3.2 sampai dengan KD 3.5 SANGAT MENGUASAI.
Jadi masing-masing siswa bisa jadi deskripsinya semuanya berbeda.
Inilah yang menjadi salah satu alasan bahwa menulis deskripsi pada rapor
kurikulum 2014 itu merepotkan, kecuali bila dibantu dengan aplikasi,
sehingga deskripsi akan muncul otomatis.
Permendikbud 104/2014 masih berlaku.
Dengan demikian penulisan deskripsi juga masih berlaku. Untuk itu saya
akan membahas bagaimana membuat deskripsi yang tepat. Pertama akan kita
bahas bagaimana membuat deskripsi ranah pengetahuan.
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN KURIKULUM 2013 DENGAN KBK DAN KTSP
Dalam berbagai forum pelatihan Kurikulum 2013 (K13) selalu ditekankan
bahwa kurikulum ini berbeda dari kurikulum sebelumnya. Para trainer yang
mewakili pemerintah tersebut seakan menunjukkan bahkan K13 berbeda
sama sekali dari KBK dan KTSP. Padahal dalam banyak, bahkan sangat
banyak hal, ketiganya memiliki banyak kesamaan. Bahkan beberapa hal yang
dinyatakan sebagai pembeda dari kurikulum sebelumnya sesungguhnya hanya
penegasan saja.
Skala Nilai Pada Rapor Kurikulum 2013
Salah satu perbedaan kurikulum 2013
dengan kurikulum terdahulu adalah model rapor. Pada kurikulum sebelumnya
skala nilai dari 0 hingga 100, sedangkan untuk aspek afektif
menggunakan huruf A, B, C, D. Pada kurikulum 2013 skala nila tidak lagi 0
– 100, melainkan 1 – 4 untuk aspek kognitif dan psikomotor, sedangkan
untuk aspek afektif menggunakan SB = Sangat Baik, B = Baik, C = Cukup, K
= Kurang. Skala nilai 1 – 4 dengan ketentuan kelipatan 0,33. Jadi
secara jelas nilai untuk kurikulum 2013 adalah
Membuat Nilai 1 – 4 Yang Benar Pada Kurikulum 2013
Sistem penilaian kurikulum 2013 diatur
pada permendikbud nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar
Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada halaman 22 lampiran permendikbud
nomor 104 tahun 2014 dinyatakan sebagai berikut: “Kurikulum 2013
menggunakan skala skor penilaian 4,00 – 1,00 dalam menyekor pekerjaan
peserta didik untuk setiap kegiatan penilaian (ulangan harian, ujian
tengah semester, ujian akhir semester, tugas-tugas, ujian sekolah)”
Dengan demikian pada ulangan harian kita tidak boleh lagi memberikan nilai 75 atau 90 misalnya, tetapi nilai yang harus diberikan adalah 3,75 atau 2,95 (misalnya).
Dengan demikian pada ulangan harian kita tidak boleh lagi memberikan nilai 75 atau 90 misalnya, tetapi nilai yang harus diberikan adalah 3,75 atau 2,95 (misalnya).
Lantas bagaimana cara membuat nilai 1 – 4
yang benar? Ada 2 hal yang akan kita bahas untuk membuat nilai 1 – 4,
yaitu mengkorversi nilai 0 – 100 menjadi 1 – 4 dan membuat nilai
langsung 1 – 4 dari hasil ulangan.
Ketentuan-Ketentuan Penilaian Menurut Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014
Penilaian merupakan masalah yang paling
krusial di kurikulum 2013. Salah ide penilaian pada kurikulum 2013
adalah penilaian autentik. Namun perkembangan selanjutnya ditegaskan di
permendikbud 104/2014 penilaian terdiri dari penilaian autentik dan non-autentik (Pasal 2 ayat 1 Permendikbud 104/2014).
Selain itu ada beberapa hal penting yang
perlu dipahami mengenai ketentuan-ketentuan penilaian menurut
permendikbud 104 tahun 2014 sebagai berikut:
-
Pengambilan nilai sikap menggunakan tehnik MODUS. nilai pengetahuan dengan tehnik RERATA dan nilai keterampilan dengan tehnik RERATA OPTIMUM (Pasal 6)
-
Untuk setiap kegiatan penilaian, yaitu ulangan harian, ulangan tengah semester, penugasan dan lain-lain menggunakan skor 1 – 4. Tidak lagi menggunakan skor 0 – 100.(lampiran halaman 22)
-
Ketuntasan untuk nilai pengetahuan dan keterampilan adalah 2,67, sedangkan untuk nilai sikap adalah B (lampiran halaman 12).
-
Nilai dalam rapor SMP dan SMA untuk pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dalam bentuk angka real (bukan kelipatan 0,33) dan dalam bentuk predikat (huruf A – D), Sedangkan nilai sikap dinyatakan dalam bentuk SB, B, C dan K dan dilengkapi dengan deskripsi (lampiran halaman 25).
-
Tabel konversi skor dan predikat hasil belajar untuk setiap ranah adalah sebagai berikut:
-
Penilaian diri dilakukan sekali di akhir semester (lampiran halaman 22).
Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan
pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas).
Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013.
Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu
pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah
perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP
Inilah 4 Prinsip Pokok Pembelajaran Abad ke-21
Jika Anda sempat menelaah isi buku PARADIGMA PENDIDIKAN
NASIONAL ABAD XXI yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)
atau membaca isi Pemendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, Anda akan
menemukan sejumlah prinsip pembelajaran sebagai acuan dasar berpikir dan
bertindak guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. BNSP merumuskan 16
prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21.
Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip pembelajaran,
terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Sementara itu, Jennifer Nichols
menyederhanakannya ke dalam 4 prinsip, yaitu: (1) instruction should be
student-centered; (2) education should be collaborative; (3) learning should
have context; dan (4) schools should be integrated with society.
Keempat prinsip pokok pembelajaran abad ke 21 yang digagas
Jennifer Nichols tersebut dapat dijelaskan dan dikembangkan seperti berikut
ini:
Langganan:
Postingan (Atom)