Nama Indonesia muncul pertama kali di masa penjajahan
Belanda. "Pencipta" kata ini adalah George Samuel Windsor Earl,
seorang pengacara kelahiran London, yang bersama James Richardson Logan,
seorang pengacara kelahiran Scotlandia, menulis artikel sebanyak 96 halaman di Journal of the Indian Archipelago
and Eastern Asia No. 4, tahun
1850 dengan judul "The Ethnology of the Indian Archipelago: Embracing
Enquiries into the Continental Relations of the Indo-Pacific Islanders."
Mereka menamakan penduduk India-Belanda bagian barat yang
berasal dari Proto-Malaya (Melayu tua) dan Deutero-Malaya (Melayu muda),
sebagai Indunesians (Indu, bahasa Latin, artinya: India; Nesia, asal katanya
adalah nesos, bahasa Yunani, artinya: kepulauan). Sedangkan penduduk di wilayah
India-Belanda bagian timur masuk ke dalam kategori Melanesians(Mela = hitam. Melanesia = kepulauan orang-orang hitam). Oleh
karena itu, Earl sendiri kemudian cenderung menggunakan istilah Melayu-nesians,
untuk menamakan penduduk India-Belanda bagian barat. Kemudian Logan merubah
Indunesia menjadi Indonesia (Indos dan Nesos, keduanya berasal dari bahasa
Yunani) dalam tulisan-tulisannya di Journal tersebut.