Dalam RPJMD Kota Depok 2011 – 2016 disebutkan pada Misi ke Empat; “Meningkatkan
Kualitas Keluarga, Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat yang
Berlandaskan Nilai – Nilai Agama”. Pada misi ini beberapa kebijakan
yang disusun di antaranya meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh
pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan, serta meningkatkan peran serta
masyarakat dalam pendidikan, baik melalui peran serta dunia usaha dalam penyelenggaraan
maupun melalui gerakan masyarakat peduli pendidikan.
EMAN BACK TO DEPOK
terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan mengikut sertakan seluruh elemen masyarakat yg ada serta mengerahkan & mengarahkan seluruh potensi yg dimilikinya untuk Depok yg lebih baik
Memajukan Sekolah tanpa Diskriminasi
Judul buku: Sekolahnya Manusia
Penulis : Munif Chatib
Penerbit : Kaifa (Kelompok Mizan)
Cetakan : I, 2009
Tebal : xxiii + 186 halaman
SECARA ideal, sekolah adalah rumah kedua bagi anak didik. Namun dalam realitasnya, tidak jarang sekolah justru menjadi tempat ''menakutkan'' yang membuat siswa tidak nyaman di dalamnya. Tentu saja, ada banyak faktor yang mengakibatkan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Salah satu di antaranya mungkin apa yang oleh Paulo Freire disebut dengan ''dehumanisasi pendidikan'', yaitu tempat pendidikan layaknya penjara, yang memosisikan siswa sebagai objek dan guru sebagai subjek.
Penulis : Munif Chatib
Penerbit : Kaifa (Kelompok Mizan)
Cetakan : I, 2009
Tebal : xxiii + 186 halaman
SECARA ideal, sekolah adalah rumah kedua bagi anak didik. Namun dalam realitasnya, tidak jarang sekolah justru menjadi tempat ''menakutkan'' yang membuat siswa tidak nyaman di dalamnya. Tentu saja, ada banyak faktor yang mengakibatkan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Salah satu di antaranya mungkin apa yang oleh Paulo Freire disebut dengan ''dehumanisasi pendidikan'', yaitu tempat pendidikan layaknya penjara, yang memosisikan siswa sebagai objek dan guru sebagai subjek.
SDM Kemaritiman Adalah Kunci'
”Usahakan agar kita menjadi bangsa pelaut kembali, bangsa pelaut dalam
arti seluas-luasnya, bukan sekadar jongos di kapal, tetapi mempunyai armada
niaga, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang.” (Soekarno, 1953)
Pidato tersebut disampaikan
Presiden Soekarno saat meresmikan Institut Angkatan Laut tahun 1953 yang
menjadi cikal bakal Akademi Angkatan Laut (AAL). Indonesia memang telah lama
tidak berorientasi laut atau tidak bisa menjadi nakhoda di lautnya sendiri.
Laut dijadikan ladang mata
pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai
armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar.
Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu
sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa
Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk
mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi
pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada
khususnya.
"Ketahanan Pangan"
Pengertian Ketahanan Pangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Perbedaan dan Persamaan Kurikulum KTSP terhadap Kurikulum 2013'
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidiakn
adalah usaha untuk mealkukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan yangnditerapkan si suatu negara Pendidikan tidak
terlepasa dari kurikulum pendidikan yang telahn ditetapkan. Kurikulum merupakan
suatu metode yang digunakan untuk meningkatka kualitas pendidikan di suatu
negara.
Kurikulum
yang dipakai saat ini, mengacu pada undang-undang NO.20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, kurikulum yang digunakan saat ini KTSP (Kurikulum
tingkat satuan pendidikan), akan tetapi
dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih
memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru
yaitu struktur kurikulum 2013. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik
perlu mengetahui perbedaan dan persamaan diantara kedu akurukulum tersebut.
Banyak
hal yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum 2013, satu hal yang melandasi
terhadap lahirnya kurikulum baru ini alasanya adalah bahwasanya telah menjadi satu
tuntutan berkaitan dengan kondisi bangsa dan Negara saat sekarang. Secara
yuridis yang dikatakan dalam penjelasan Undang-undang No. 20 tahun 2003, pada
bagian umum tertulis ; 1). Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam
undang-undang, 2).
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,.jadi kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penetapan tentang waktu saja.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,.jadi kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penetapan tentang waktu saja.
PERBEDAAN ANTARA KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013
Pengertian
Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
(BSNP,2006: 1).
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013
Pemberhentian Kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali Kurikulum 2006
alias Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan keputusan yang diambil
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor
160 Tahun 2014. Pemberhentian dan pemberlakuan kembali ini dilakukan untuk
mengatasi permasalahan rumitnya penilaian pada Kurikulum 2013. Para guru yang
mengeluhkan kerumitan penilaian Kurikulum 2013 menjadi salah satu bahan
pertimbangan bagi kemendikbud untuk memberhentikan pelaksanaannya.
Langganan:
Postingan (Atom)