Ketentuan-Ketentuan Penilaian Menurut Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014

Penilaian merupakan masalah yang paling krusial di kurikulum 2013. Salah ide penilaian pada kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Namun perkembangan selanjutnya ditegaskan di permendikbud 104/2014 penilaian terdiri dari penilaian autentik dan non-autentik (Pasal 2 ayat 1 Permendikbud 104/2014).
Selain itu ada beberapa hal penting yang perlu dipahami mengenai ketentuan-ketentuan penilaian menurut permendikbud 104 tahun 2014 sebagai berikut:
  1. Pengambilan nilai sikap menggunakan tehnik MODUS. nilai pengetahuan dengan tehnik RERATA dan nilai keterampilan dengan tehnik RERATA OPTIMUM (Pasal 6)

  2. Untuk setiap kegiatan penilaian, yaitu ulangan harian, ulangan tengah semester, penugasan dan lain-lain menggunakan skor 1 – 4. Tidak lagi menggunakan skor 0 – 100.(lampiran halaman 22)

  3. Ketuntasan untuk nilai pengetahuan dan keterampilan adalah 2,67, sedangkan untuk nilai sikap adalah B (lampiran halaman 12).

  4. Nilai dalam rapor SMP dan SMA untuk pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dalam bentuk angka real (bukan kelipatan 0,33) dan dalam bentuk predikat (huruf A – D), Sedangkan nilai sikap dinyatakan dalam bentuk SB, B, C dan K dan dilengkapi dengan deskripsi (lampiran halaman 25).

  5. Tabel konversi skor dan predikat hasil belajar untuk setiap ranah adalah sebagai berikut:

    KONVERSI

  6. Penilaian diri dilakukan sekali di akhir semester (lampiran halaman 22).

Untuk mengunduh permendikbud 104 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik silakan klik di sini

Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP

Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP

Inilah 4 Prinsip Pokok Pembelajaran Abad ke-21





Jika Anda sempat menelaah isi buku PARADIGMA PENDIDIKAN NASIONAL ABAD XXI yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) atau membaca isi Pemendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, Anda akan menemukan sejumlah prinsip pembelajaran sebagai acuan dasar berpikir dan bertindak guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. BNSP merumuskan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21. Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip pembelajaran, terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Sementara itu, Jennifer Nichols menyederhanakannya ke dalam 4 prinsip, yaitu: (1) instruction should be student-centered; (2) education should be collaborative; (3) learning should have context; dan (4) schools should be integrated with society.
Keempat prinsip pokok pembelajaran abad ke 21 yang digagas Jennifer Nichols tersebut dapat dijelaskan dan dikembangkan seperti berikut ini:

Rekomendasi dari Diskusi Refleksi Pendidikan 2013'


Jakarta: Diskusi refleksi pendidikan 2013 yang diselenggarakan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Kantor LBH Jakarta, Kamis (2/1), membuahkan tujuh rekomendasi.

Berbagai persoalan krusial yang terjadi selama 2013, para aktivis tersebut memandang perlu menjadi bahan evaluasi dan refleksi yang serius, yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbud maupun oleh pihak-pihak yang terkait. Mereka menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait.

Asal-usul Kata 'INDONESIA'

Nama Indonesia muncul pertama kali di masa penjajahan Belanda. "Pencipta" kata ini adalah George Samuel Windsor Earl, seorang pengacara kelahiran London, yang bersama James Richardson Logan, seorang pengacara kelahiran Scotlandia, menulis artikel sebanyak 96 halaman di Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia No. 4, tahun 1850 dengan judul "The Ethnology of the Indian Archipelago: Embracing Enquiries into the Continental Relations of the Indo-Pacific Islanders."       
Mereka menamakan penduduk India-Belanda bagian barat yang berasal dari Proto-Malaya (Melayu tua) dan Deutero-Malaya (Melayu muda), sebagai Indunesians (Indu, bahasa Latin, artinya: India; Nesia, asal katanya adalah nesos, bahasa Yunani, artinya: kepulauan). Sedangkan penduduk di wilayah India-Belanda bagian timur masuk ke dalam kategori Melanesians(Mela = hitam. Melanesia = kepulauan orang-orang hitam). Oleh karena itu, Earl sendiri kemudian cenderung menggunakan istilah Melayu-nesians, untuk menamakan penduduk India-Belanda bagian barat. Kemudian Logan merubah Indunesia menjadi Indonesia (Indos dan Nesos, keduanya berasal dari bahasa Yunani) dalam tulisan-tulisannya di Journal tersebut.

KONTRA MEMORI KASASI

Depok, 22 Oktober 2013


KONTRA MEMORI KASASI


Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Bandung, Nomor : 254/Pdt/2013/PT.BDG tertanggal        30 Juli 2013  jo Putusan Pengadilan Negeri Depok, Nomor :  134/Pdt.G/2012/PN.DPK tertanggal 25 April 2013
PERKARA PERDATA ANTARA

Lidawati alias Mama Firhan, beralamat di Jl. Raya Muchtar RT. 03 / 07 No. 38 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dalam hal ini bertindak selaku pribadi, selanjutnya di sebut  TERMOHON KASASI semula TERBANDING / PENGGUGAT.
Lawan

Abdul Kadir, beralamat di Jl. Raya Muchtar RT. 02 / 07 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, selanjutnya disebut PEMOHON KASASI  semula PEMBANDING / TURUT TERGUGAT.

Korupsi, Perspektif Antropologi


Praktik korupsi di Indonesia sudah di luar nalar sehat. Korupsi itu bukan hanya dilihat dari miliaran rupiah yang dicuri, melainkan pelakunya juga orang-orang terhormat di lembaga kenegaraan dan pemerintahan.
Bahkan, di antara pelaku korupsi itu ada yang berasal dari akademisi dan aktivis gerakan antikorupsi, komunitas yang dianggap sebagai pengawal moralitas publik dan penjaga etika sosial. Ini fakta paradoksal sekaligus ironi tak terperi. Bagaimana ilmu antropologi menjelaskan fenomena sosial yang merisaukan ini? Paling tidak ada tiga penjelasan.